OMBB Desak KPK RI Segera Tetapkan Tersangka atas Temuan Uang Rp4 Miliar di Rumah Dinas Kadis PUPR Kota Bengkulu

BENGKULU, 3 Agustus 2026 – Organisasi Masyarakat Majelis Pimpinan Nasional Ormas Maju Bersama Bengkulu (OMBB) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) untuk segera mengambil langkah tegas terkait temuan uang tunai sebesar Rp4 miliar di rumah dinas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu.

Ketua Umum OMBB, M. Diamin, mengatakan hingga saat ini masyarakat masih mempertanyakan perkembangan penanganan perkara tersebut, terutama mengenai siapa pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka dan sejauh mana proses hukum yang sedang berjalan.

Menurutnya, temuan uang dalam jumlah besar tersebut merupakan persoalan serius yang berkaitan dengan integritas penyelenggaraan pemerintahan, pengelolaan keuangan negara, serta kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.

Atas dasar itu, OMBB menyampaikan sejumlah sikap. Pertama, mendesak KPK RI untuk segera meningkatkan penanganan perkara ke tahap penyidikan apabila telah memenuhi unsur hukum serta menetapkan tersangka sesuai alat bukti yang dimiliki. Kedua, meminta KPK memberikan keterbukaan informasi kepada publik mengenai kronologi penemuan uang, asal-usul dana, dan pihak-pihak yang telah dimintai keterangan. Ketiga, mengingatkan agar proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terbukti terlibat.

OMBB juga menyatakan komitmennya sebagai organisasi kontrol sosial untuk terus mengawal perkembangan kasus tersebut hingga tuntas. Selain itu, masyarakat Bengkulu diajak ikut mengawasi jalannya proses hukum agar penanganan perkara berlangsung secara terbuka dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Uang rakyat harus dikembalikan. Jika ada pihak yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi, maka harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Ketua Umum OMBB, M. Diamin.

(M.DIAMIN)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *