BENGKULU – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan langkah penyidikan dalam pengembangan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan barang dan jasa di Provinsi Bengkulu. Kali ini, tim penyidik menggeledah kediaman mantan Penjabat (Pj) Wali Kota Bengkulu, Arif Gunadi, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Bengkulu.
Penggeledahan berlangsung pada Rabu malam, 5 Agustus 2026, di kediaman Arif Gunadi yang berada di Kelurahan Cempaka Permai, Kota Bengkulu. Tim penyidik mulai memasuki lokasi sekitar pukul 22.00 WIB dan mengakhiri kegiatan sekitar 00.25 WIB, dengan durasi kurang lebih dua setengah jam.
Selama proses berlangsung, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah dokumen dan barang yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah diselidiki. Aktivitas penggeledahan berlangsung di bawah pengamanan ketat dan menarik perhatian warga sekitar.
Usai penggeledahan, tim KPK terlihat membawa empat koper berukuran besar serta satu dus yang diduga berisi dokumen penting dan barang bukti elektronik. Barang-barang tersebut diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Hingga saat ini, KPK belum mengungkap secara rinci isi dokumen maupun perangkat elektronik yang disita. Lembaga antirasuah tersebut juga belum menjelaskan keterkaitan spesifik barang bukti tersebut dengan konstruksi perkara yang sedang dikembangkan.
Penggeledahan di rumah Arif Gunadi merupakan bagian dari rangkaian penyidikan lanjutan yang sebelumnya juga menyasar sejumlah lokasi di Bengkulu, termasuk rumah Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu. Dalam penggeledahan sebelumnya, KPK menyita uang tunai lebih dari Rp4 miliar yang kini masih didalami asal-usul serta keterkaitannya dengan dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Provinsi Bengkulu.
KPK menegaskan bahwa seluruh rangkaian penggeledahan dilakukan untuk melengkapi alat bukti serta mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat. Karena proses hukum masih berjalan, penyidik belum menyampaikan keterangan lebih rinci kepada publik.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat pernyataan resmi dari Arif Gunadi terkait penggeledahan di kediamannya. Sementara itu, KPK juga belum mengumumkan adanya penetapan tersangka baru dalam pengembangan perkara tersebut.
(MEY)





