“ADA APA DENGAN DATA BANSOS TELUK ANGGUNG? WARGA LAYAK TAK DAPAT, YANG DINILAI MAMPU MALAH MENERIMA”

BENGKULU UTARA — Penyaluran bantuan sosial berupa 30 kilogram beras di Desa Teluk Anggung, Kecamatan Napal Putih, Kabupaten Bengkulu Utara, menuai sorotan masyarakat. Sejumlah warga mempertanyakan ketepatan sasaran penerima bantuan yang merupakan program pemerintah melalui kementerian.

Sorotan muncul karena terdapat penerima yang dinilai masih cukup mampu secara ekonomi. Warga menyebut ada penerima yang memiliki kebun, usaha rumahan, rumah cukup besar, serta kehidupan yang dinilai berkecukupan.

Sementara itu, sejumlah warga yang dianggap lebih membutuhkan justru disebut tidak mendapatkan bantuan. Di antaranya lansia yang tinggal seorang diri serta warga yang telah lama berumah tangga namun masih menumpang bersama orang tua dengan kondisi ekonomi pas-pasan.

Persoalan tersebut kemudian dikonfirmasi awak media kepada Kepala Dusun (Kadun) Teluk Anggung terkait proses pendataan dan pengusulan penerima bantuan.

Dalam keterangannya, Kadun Teluk Anggung menjelaskan bahwa pemerintah desa selama ini telah berupaya mengusulkan masyarakat yang dinilai layak menerima bantuan. Sebaliknya, warga yang dinilai sudah tidak layak atau kondisi ekonominya telah mampu juga diajukan untuk diganti.

“Kami bagikan sesuai data yang ada dari Dinas Sosial. Masalah penerima bantuan, perangkat desa selalu mengajukan masyarakat yang layak mendapatkan. Namun kenyataannya, data itu tidak sesuai dengan yang kami harapkan,” ujar Kadun.

Ia juga menegaskan bahwa setiap ada program bantuan, pihak desa selalu menyampaikan perubahan data kepada pihak terkait.

Menurutnya, warga yang sudah tidak layak menerima atau dianggap sudah mampu diusulkan untuk digantikan dengan masyarakat yang lebih membutuhkan.

“Ya, setiap bantuan kami selalu mengirim data untuk masyarakat yang layak menerima dan yang sudah tidak layak lagi menerima atau sudah mampu, itu kita ganti dengan yang kurang mampu atau yang layak menerima,” jelasnya.

Namun, persoalan muncul ketika bantuan beras tersebut disalurkan. Data penerima yang digunakan ternyata masih mengacu pada data dari Dinas Sosial dan tidak mengalami perubahan sesuai usulan desa.

“Namun pas beras ini turun bersama data penerima dari Dinas Sosial, datanya itu tidak berubah. Itu yang terjadi,” ungkapnya.

Keterangan tersebut sekaligus memberikan gambaran bahwa persoalan ketidaktepatan sasaran penerima bantuan diduga berkaitan dengan data penerima yang digunakan saat bantuan disalurkan, meskipun pihak desa mengaku telah menyampaikan perubahan dan mengusulkan nama-nama warga yang lebih layak.

Kondisi ini menjadi perhatian masyarakat karena bantuan sosial seharusnya diberikan kepada warga yang benar-benar membutuhkan berdasarkan kondisi sosial ekonomi terkini.

Warga berharap pemerintah desa bersama Dinas Sosial Kabupaten Bengkulu Utara dapat melakukan verifikasi dan pemutakhiran data secara berkala agar penerima bantuan benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan.

Masyarakat juga meminta adanya penjelasan terbuka mengenai mekanisme pendataan, pengusulan, verifikasi hingga penetapan penerima bantuan beras tersebut.

“Yang kami pertanyakan bukan bantuannya, tetapi ketepatan sasarannya. Jangan sampai warga yang benar-benar membutuhkan justru terlewat,” menjadi keresahan yang disampaikan masyarakat.

Dengan adanya keterangan dari Kadun Teluk Anggung tersebut, persoalan kini mengarah pada pentingnya penjelasan lebih lanjut dari Dinas Sosial Kabupaten Bengkulu Utara, khususnya mengenai bagaimana data penerima ditetapkan dan mengapa perubahan yang disebut telah diajukan pemerintah desa belum tercermin dalam data penerima bantuan beras.

(Mey)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *