Ketum MPN OMBB Desak KPK Audit Total Dana Publikasi Dinas Kominfo Seluma TA 2025–2026, Dugaan Penyimpangan Anggaran Harus Diusut Tuntas

SELUMA, BENGKULU – Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional Organisasi Masyarakat Bersatu Bersama (MPN OMBB), M. Diamin, secara resmi mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera melakukan audit investigatif terhadap pengelolaan anggaran publikasi dan kerja sama media pada Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Kominfo) Kabupaten Seluma Tahun Anggaran 2025 dan 2026.

Desakan tersebut disampaikan menyusul adanya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran publikasi yang dinilai berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara. MPN OMBB menilai penggunaan dana publikasi yang bersumber dari APBD harus dilakukan secara terbuka, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

M. Diamin menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemantauan serta informasi yang dihimpun pihaknya, ditemukan sejumlah indikasi ketidakwajaran dalam mekanisme pengalokasian maupun pencairan anggaran kerja sama media. Dugaan tersebut, menurutnya, perlu diuji melalui audit independen agar seluruh proses dapat diketahui secara transparan.

“Kami meminta KPK RI segera melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan anggaran publikasi Dinas Kominfo Kabupaten Seluma Tahun Anggaran 2025 dan 2026. Kami menduga terdapat praktik monopoli, pengkondisian media, serta ketidakjelasan standar tarif yang berpotensi menimbulkan kerugian negara. Karena itu, seluruh proses harus diperiksa secara objektif dan transparan,” tegas M. Diamin.

Ia menambahkan, anggaran publikasi merupakan uang rakyat yang harus dikelola sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keadilan, sehingga seluruh media memiliki kesempatan yang sama berdasarkan aturan yang berlaku, bukan berdasarkan kepentingan kelompok tertentu.

Sebagai bentuk komitmen dalam mengawal pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), MPN OMBB menyatakan akan segera menyerahkan laporan resmi beserta dokumen dan bukti pendukung kepada KPK di Gedung Merah Putih untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.

MPN OMBB menegaskan bahwa langkah tersebut bukan bertujuan menghakimi pihak mana pun, melainkan mendorong aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan secara profesional agar seluruh penggunaan anggaran publikasi dapat dipastikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Kominfo Kabupaten Seluma belum memberikan keterangan resmi atau tanggapan atas desakan audit serta rencana pelaporan yang disampaikan oleh MPN OMBB.

(Hen)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *