BENGKULU, 9 Agustus 2026 – Giat razia gabungan yang melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu, Dinas Sosial, dan Dinas Kesehatan pada Minggu dini hari (9/8/2026) di kawasan warung remang-remang (warem) Lapangan Golf menuai sorotan tajam.
Operasi penertiban penyakit masyarakat (pekat) tersebut dinilai menyisakan kekecewaan lantaran terindikasi tebang pilih dalam pelaksanaannya.
Berdasarkan pantauan di lapangan, petugas gabungan hanya menyasar dan memeriksa tiga lokasi usaha, yakni Cafe AS, DS, dan DES. Padahal, di sepanjang kawasan Lapangan Golf tersebut terdapat beberapa warem serupa.
Meski beberapa tempat terlihat tutup saat petugas melintas, keanehan terjadi tak lama setelah kegiatan razia dibubarkan. Sejumlah warem yang sebelumnya mendadak gelap dan terkunci kembali beroperasi seperti biasa.
Mirisnya lagi, salah satu pemilik cafe yang tetap buka saat razia berlangsung disebut secara terang-terangan menyombongkan diri kepada seseorang yang berada di lokasi, dengan mengklaim bahwa tempat usahanya tidak akan tersentuh oleh petugas.
Di sisi lain, dugaan pilih kasih semakin menjadi sorotan setelah Kartu Tanda Penduduk (KTP) dua pemilik warem lainnya ditahan dengan alasan pendataan. Sementara itu, KTP seorang oknum ASN/PNS yang mengaku sebagai wakil pemilik warem justru dikembalikan, sebagaimana terlihat dalam video yang beredar.
Kondisi tersebut memicu spekulasi dan respons kritis dari masyarakat. Publik mempertanyakan transparansi pelaksanaan razia serta menduga adanya kemungkinan kebocoran informasi sebelum operasi digelar, atau bahkan indikasi adanya komunikasi khusus antara oknum tertentu dengan para pemilik warem.
Salah seorang pengunjung yang berada di lokasi menyatakan keprihatinannya atas pola penertiban yang dinilai tidak merata.
“Kami prihatin melihat penegakan aturan seperti ini. Kenapa hanya tiga tempat yang dimasuki, sementara warem lain seakan kebal hukum? Padahal warem yang tutup itu ada pemilik dan penjaganya di dalam. Kalau mau tertib, harusnya disisir semua tanpa terkecuali,” ujar salah seorang warga di lokasi.
Masyarakat mendesak Kepala Satpol PP Kota Bengkulu untuk bersikap tegas, profesional, dan adil dalam menjalankan tugas penegakan Peraturan Daerah (Perda).
Penertiban diharapkan tidak hanya menyasar segelintir pelaku usaha demi memenuhi formalitas laporan, tetapi dilakukan secara menyeluruh terhadap seluruh tempat usaha yang diduga melanggar aturan di kawasan tersebut.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan penegakan aturan berjalan transparan, objektif, dan tidak menimbulkan kesan tebang pilih di tengah masyarakat.
Pewarta: (ad)





