BENGKULU — Lembaga Lentera Republik Indonesia (Lentera RI) Provinsi Bengkulu berencana melaporkan dugaan sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan kegiatan revitalisasi kepada Kementerian Pendidikan.
Langkah tersebut diambil setelah Lentera RI mengaku menemukan sejumlah persoalan saat melakukan pemantauan langsung terhadap pekerjaan revitalisasi di lapangan. Temuan itu dinilai perlu mendapatkan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan kesesuaian antara pekerjaan yang dilaksanakan dengan perencanaan, spesifikasi teknis, serta ketentuan penggunaan anggaran.
Ketua Umum Lentera RI Provinsi Bengkulu menyebut, salah satu hal yang menjadi sorotan adalah pekerjaan rangka plafon. Menurut hasil pantauan lembaganya, rangka plafon yang semestinya menggunakan besi hollow sebagaimana tercantum dalam gambar atau acuan pekerjaan disebut tidak seluruhnya diganti. Kondisi tersebut, menurut Lentera RI, diduga berkaitan dengan alasan keterbatasan anggaran.
Selain rangka plafon, Lentera RI juga menyoroti pekerjaan instalasi listrik. Dari hasil pemantauan, pekerjaan penggantian instalasi listrik diduga hanya dilakukan pada sebagian bagian, sementara sebagian lainnya disebut masih menggunakan instalasi lama.
Sorotan lainnya tertuju pada pekerjaan rabat beton selasar. Lentera RI mempertanyakan pelaksanaan pekerjaan tersebut karena berdasarkan hasil pantauan di lapangan, pekerjaan yang seharusnya dilakukan secara keseluruhan disebut hanya dikerjakan berupa penyiraman atau pelapisan acian. Ketebalan hasil pekerjaan tersebut juga menjadi salah satu poin yang dinilai perlu diverifikasi secara teknis.
“Temuan-temuan ini perlu diperiksa secara objektif. Kami tidak ingin mengambil kesimpulan sendiri. Karena itu, kami akan menyerahkan bukti dan dokumentasi hasil temuan di lapangan kepada pihak yang berwenang agar dapat dilakukan pemeriksaan,” ujar Ketua Umum Lentera RI Provinsi Bengkulu.
Menurutnya, masih terdapat sejumlah temuan lain yang akan disampaikan secara resmi kepada instansi terkait. Lentera RI menyatakan akan melampirkan bukti-bukti yang diperoleh selama melakukan pemantauan di lapangan.
Minta Audit dan Pemeriksaan Menyeluruh
Lentera RI Provinsi Bengkulu meminta Kementerian Pendidikan tidak mengabaikan laporan tersebut dan melakukan evaluasi terhadap hasil pekerjaan revitalisasi SMKN 2. Pemeriksaan, menurut mereka, dapat melibatkan aparat pengawasan internal maupun lembaga pemeriksa yang memiliki kewenangan sesuai ketentuan.
“Kami berharap dilakukan audit atau pemeriksaan secara menyeluruh, baik melalui Inspektorat Jenderal, Inspektorat Provinsi maupun apabila diperlukan pemeriksaan oleh BPK RI Perwakilan Bengkulu. Tujuannya bukan untuk mencari-cari kesalahan, tetapi memastikan pekerjaan yang menggunakan anggaran negara benar-benar sesuai dengan perencanaan dan spesifikasi yang telah ditetapkan,” tegasnya.
Lentera RI juga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) memberikan perhatian apabila dalam proses pemeriksaan nantinya ditemukan indikasi pelanggaran hukum atau kerugian keuangan negara.
Menurut Lentera RI, penyampaian laporan dan bukti tersebut merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran negara serta upaya mendukung pencegahan tindak pidana korupsi.
Mendorong Transparansi Penggunaan Anggaran
Lentera RI menegaskan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses pemeriksaan kepada instansi yang berwenang. Apabila terdapat perbedaan antara dokumen perencanaan, spesifikasi teknis dan realisasi pekerjaan di lapangan, pihaknya berharap hal tersebut dapat dibuka secara transparan berdasarkan hasil pemeriksaan resmi.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak pelaksana pekerjaan maupun pihak terkait di SMKN 2 mengenai seluruh dugaan kejanggalan yang disampaikan Lentera RI.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak sekolah, pelaksana kegiatan, konsultan pengawas maupun instansi terkait untuk memberikan penjelasan mengenai pelaksanaan revitalisasi tersebut.
(Mey)





