Diduga Sarat Mark-Up hingga Anggaran Fiktif, Pengelolaan Dana Desa Lingge Ratusan Juta Rupiah Disoal Warga

EMPAT LAWANG, PENDOPO – Pengelolaan Dana Desa (DD) di Desa Lingge, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang, Sumatra Selatan, Tahun Anggaran (TA) 2024 dan 2025 disorot masyarakat setempat.

Alokasi anggaran dengan pagu masing-masing sekitar Rp1,21 miliar pada 2024 dan Rp1,31 miliar pada 2025 tersebut dipersoalkan warga. Mereka menduga terdapat sejumlah kegiatan yang perlu diklarifikasi, mulai dari dugaan penggelembungan harga (mark-up), kegiatan yang dipertanyakan realisasinya, hingga dugaan pemecahan paket anggaran (splitting budget).

Berdasarkan data itemisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang dihimpun, sejumlah pos anggaran menjadi perhatian masyarakat karena nilainya dinilai perlu mendapatkan penjelasan lebih lanjut terkait perencanaan, pelaksanaan, serta pertanggungjawabannya.

Peningkatan Kapasitas Kades Rp102 Juta dan BUM Desa Rp115 Juta Disorot

Salah satu item yang menjadi sorotan adalah anggaran Peningkatan Kapasitas Kepala Desa TA 2025 sebesar Rp102.098.000.

Selain itu, terdapat anggaran Pembentukan BUM Desa TA 2024 sebesar Rp115.000.000. Warga mempertanyakan bentuk kegiatan, penggunaan anggaran, serta hasil yang telah direalisasikan dari anggaran tersebut.

“Anggaran peningkatan kapasitas Kades saja tembus lebih dari Rp100 juta. Begitu juga pembentukan BUM Desa yang mencapai Rp115 juta di tahun 2024. Kami meminta semuanya transparan dan dapat dipertanggungjawabkan karena ini dana masyarakat desa,” ujar perwakilan warga Desa Lingge dalam keterangannya, Sabtu (08/08/2026).

Sejumlah Anggaran Fisik Juga Dipertanyakan

Pada TA 2025, sejumlah anggaran bidang ketahanan pangan dan pembangunan fisik juga menjadi perhatian warga.

Di antaranya Peningkatan Produksi Peternakan yang tercatat dalam dua paket, masing-masing sebesar Rp177.535.000 dan Rp174.998.000, dengan total sekitar Rp352,5 juta.

Kemudian terdapat sejumlah kegiatan sektor air bersih dan sanitasi, antara lain:

Pemeliharaan sumber air bersih: Rp106.403.100

Pembangunan/rehabilitasi sambungan air bersih: Rp134.531.500

Sambungan air bersih lainnya: Rp4.000.000

Pembangunan/rehabilitasi sanitasi permukiman: Rp140.606.500

Fasilitas jamban umum/MCK: Rp22.007.200

Warga meminta Pemerintah Desa Lingge memberikan penjelasan mengenai realisasi fisik maupun administrasi dari setiap kegiatan tersebut.

Anggaran Tanaman Pangan 2024 Capai Rp318 Juta

Pada TA 2024, sektor tanaman pangan juga tercatat dalam beberapa paket kegiatan.

Tiga kegiatan Peningkatan Produksi Tanaman Pangan masing-masing dianggarkan sebesar Rp151.138.000, Rp67.028.000 dan Rp99.974.000. Jika dijumlahkan, nilainya mencapai sekitar Rp318,1 juta.

Selain itu, terdapat anggaran Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Gedung/Prasarana Kantor Desa sebesar Rp44.180.200 serta Pemeliharaan Gedung/Prasarana Kantor Desa sebesar Rp65.480.000.

Warga meminta adanya penjelasan mengenai hubungan, bentuk pekerjaan, serta hasil dari masing-masing kegiatan tersebut agar tidak menimbulkan dugaan tumpang tindih penggunaan anggaran.

Warga Layangkan Surat Klarifikasi

Atas sejumlah temuan dan pertanyaan tersebut, warga Desa Lingge disebut telah melayangkan Surat Permohonan Klarifikasi Tertulis kepada Pemerintah Desa Lingge.

Kepala Desa beserta Tim Pengelola Kegiatan (TPK) diminta memberikan penjelasan beserta dokumen pendukung dan bukti realisasi kegiatan.

Warga memberikan waktu 7 hari kerja untuk mendapatkan klarifikasi.

Apabila tidak mendapatkan penjelasan yang memadai, warga menyatakan akan membawa persoalan tersebut kepada Aparat Penegak Hukum (APH).

Laporan dugaan tindak pidana korupsi direncanakan disampaikan kepada Kejaksaan Negeri Empat Lawang, Polres Empat Lawang, serta Inspektorat Daerah untuk dilakukan pemeriksaan atau audit sesuai kewenangan.

Namun demikian, dugaan tersebut masih berupa aspirasi dan laporan masyarakat yang memerlukan verifikasi serta pembuktian lebih lanjut. Besaran anggaran dalam APBDes tidak dengan sendirinya membuktikan adanya tindak pidana korupsi.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Lingge maupun Kepala Desa setempat belum memberikan konfirmasi resmi terkait sejumlah keberatan dan pertanyaan yang disampaikan masyarakat.

(Team) 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *