BENGKULU TENGAH, 14 Juli 2026 – Proyek Revitalisasi SDN 80 Bengkulu Tengah di Desa Gajah Mati, Kecamatan Karang Tinggi, Kabupaten Bengkulu Tengah, yang menelan anggaran sebesar Rp892.187.082, menjadi sorotan publik. Proyek yang dibiayai dari anggaran negara tersebut diduga tidak dikerjakan sesuai standar teknis, bahkan memunculkan dugaan adanya upaya mencari keuntungan dengan mengurangi kualitas pekerjaan.
Berdasarkan hasil pantauan langsung tim awak media di lokasi proyek, ditemukan sejumlah indikasi yang dinilai berpotensi memengaruhi mutu bangunan sekolah. Salah satu temuan yang menjadi perhatian adalah proses pengecoran tiang bangunan yang diduga tidak menggunakan batu split (kerikil) sebagaimana lazimnya campuran beton bertulang. Material yang digunakan tampak hanya berupa semen dan pasir krokos, sementara proses pengadukan dilakukan secara manual tanpa menggunakan mesin molen.
Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran terhadap kualitas dan kekuatan struktur bangunan yang nantinya akan digunakan sebagai fasilitas belajar mengajar.
Selain persoalan teknis, penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lokasi proyek juga menjadi sorotan. Dari hasil pemantauan, para pekerja terlihat tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) seperti helm proyek, sepatu keselamatan, maupun perlengkapan keselamatan lainnya.
Tak hanya itu, tim media juga tidak menemukan adanya gudang penyimpanan material proyek. Sejumlah material bangunan justru disimpan di dalam ruang kantor Kepala SDN 80 Bengkulu Tengah. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai penggunaan anggaran untuk fasilitas pendukung proyek, termasuk penyediaan gudang sementara dan penerapan standar K3 yang umumnya telah dianggarkan dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Saat dikonfirmasi terkait berbagai temuan tersebut, Kepala SDN 80 Bengkulu Tengah, Ahmad Welson, belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi yang dilakukan melalui sambungan telepon maupun pesan WhatsApp tidak mendapat respons hingga berita ini diterbitkan.
Sementara itu, pihak kontraktor pelaksana maupun instansi terkait juga belum memberikan keterangan resmi mengenai dugaan penyimpangan teknis, penerapan K3, maupun dugaan pengurangan kualitas pekerjaan.
Tim awak media akan terus berupaya memperoleh klarifikasi dari seluruh pihak terkait guna memenuhi asas keberimbangan informasi serta memastikan penggunaan anggaran negara berjalan secara transparan dan sesuai ketentuan.
(Team)





