Galian Drainase Proyek Jalan Padang Serai Poros Disorot, Minim Rambu dan Pengamanan

KOTA BENGKULU — Proyek peningkatan jalan dan drainase di Jalan Padang Serai Poros (Lanjutan), Kota Bengkulu, mendapat sorotan menyusul kondisi galian drainase yang cukup dalam dan terbuka di sisi badan jalan. Kondisi tersebut dinilai berpotensi membahayakan pengguna jalan, terutama anak-anak, pejalan kaki, serta pengendara yang melintas di sekitar lokasi pekerjaan.

Berdasarkan papan informasi proyek, pekerjaan tersebut bernama Peningkatan Jalan dan Drainase Jalan Padang Serai Poros (Lanjutan) dengan sumber dana APBD. Nilai kontrak tercantum sebesar Rp4 miliar, dengan masa pelaksanaan 170 hari kalender sejak 10 Juli 2026.

Dalam papan proyek juga tercantum CV Arya Daya Konstruksi sebagai pelaksana pekerjaan dan PT Pratama Engineering Consultant sebagai konsultan pengawas.

Pantauan di lokasi menunjukkan adanya galian drainase yang memanjang di sisi jalan dengan kedalaman yang cukup berisiko apabila seseorang terjatuh ke dalamnya. Beberapa titik terlihat menggunakan papan kayu sebagai akses sementara bagi warga maupun pengunjung usaha di sepanjang lokasi.

Persoalan lain yang menjadi perhatian adalah minimnya rambu-rambu peringatan dan pengamanan di sekitar galian. Pada kondisi tertentu, terutama malam hari, keberadaan galian terbuka tanpa tanda peringatan yang mudah terlihat dapat meningkatkan risiko kecelakaan.

Kondisi tersebut tentu menjadi pertanyaan, sebab pekerjaan menggunakan anggaran pemerintah dan berada di kawasan yang tetap digunakan masyarakat setiap hari. Siapa yang bertanggung jawab memastikan keselamatan masyarakat selama pekerjaan berlangsung?

Selain aspek keselamatan, kondisi badan jalan di sekitar lokasi juga menjadi perhatian karena pekerjaan drainase dilakukan beriringan dengan aktivitas pengguna jalan. Marka atau garis pembatas yang jelas di area pekerjaan juga dinilai penting untuk membantu pengendara mengetahui batas aman saat melintas.

Pengawasan proyek pun patut dipertanyakan. Konsultan pengawas memiliki peran dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pekerjaan, sementara pelaksana berkewajiban memperhatikan aspek keselamatan selama kegiatan konstruksi berlangsung.

Masyarakat berharap Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Bengkulu, pelaksana, serta konsultan pengawas segera mengevaluasi kondisi lapangan. Rambu peringatan, pembatas atau pengaman galian, serta penerangan yang memadai perlu diperhatikan agar pekerjaan pembangunan tidak justru membahayakan masyarakat.

Dengan nilai proyek mencapai Rp4 miliar, publik tentu berharap pekerjaan tidak hanya menghasilkan drainase dan jalan yang berkualitas, tetapi juga dilaksanakan dengan pengawasan yang baik serta mengutamakan keselamatan masyarakat.

Kini pertanyaannya, apakah pengamanan lokasi dan keselamatan pengguna jalan sudah benar-benar menjadi bagian dari pengawasan proyek tersebut?

(H.S)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *