Belum Reda Isu Pungli, SD Negeri 24 Bengkulu Kembali Diguncang Dugaan Pelecehan Siswi: Kepala Sekolah Bungkam Saat Dikonfirmasi

BENGKULU — Belum tuntas menjadi sorotan publik terkait dugaan pungutan di lingkungan sekolah, SD Negeri 24 Kota Bengkulu kembali diterpa persoalan serius. Kali ini, muncul dugaan kasus pelecehan terhadap seorang siswi kelas 1 yang disebut melibatkan oknum petugas keamanan sekolah.

Informasi tersebut mencuat melalui pemberitaan dan materi yang beredar di media sosial. Dalam materi tersebut disebutkan seorang siswi kelas 1 diduga menjadi korban, sementara seorang oknum satpam berinisial IW disebut sebagai pihak yang diduga terlibat.

Pihak keluarga korban disebut telah membawa persoalan tersebut ke ranah hukum dengan melaporkannya kepada aparat kepolisian. Langkah tersebut diharapkan dapat mengungkap secara terang peristiwa yang sebenarnya serta memberikan perlindungan terhadap korban.

Kasus ini juga disebut memicu keresahan di kalangan orang tua siswa. Bahkan, berdasarkan informasi yang beredar, sejumlah wali murid turut menyampaikan aspirasi dan mendesak agar pihak sekolah mengambil langkah serius terhadap persoalan yang menyangkut keamanan serta perlindungan anak di lingkungan pendidikan.

Namun, sorotan kini tidak hanya tertuju pada dugaan kasus tersebut. Sikap pihak sekolah, khususnya kepala sekolah, juga menjadi tanda tanya.

Beberapa kali awak media berupaya melakukan konfirmasi melalui pesan WhatsApp kepada Kepala SD Negeri 24 Kota Bengkulu terkait dugaan kasus tersebut. Namun hingga berita ini disusun, pesan konfirmasi yang dikirim awak media belum mendapatkan jawaban atau penjelasan dari kepala sekolah.

Sikap bungkam tersebut tentu menimbulkan pertanyaan di tengah perhatian publik yang semakin besar. Terlebih, persoalan yang mencuat berkaitan langsung dengan keamanan dan perlindungan anak di lingkungan sekolah.

Meski demikian, dugaan pelecehan tersebut tetap harus ditempatkan sebagai dugaan sampai adanya hasil penyelidikan dan proses hukum yang berkekuatan hukum tetap. Identitas korban anak juga wajib dirahasiakan demi melindungi privasi dan keselamatannya.

Publik kini menunggu keterbukaan pihak sekolah dan aparat penegak hukum untuk menjelaskan duduk perkara secara objektif. Apakah benar terjadi dugaan pelecehan sebagaimana informasi yang beredar, serta bagaimana langkah perlindungan terhadap korban dan siswa lainnya, menjadi hal yang patut mendapat perhatian serius.

(Hen)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *