Cegah Karhutla, Bhabinkamtibmas Kandang Mas Gandeng TNI, Satpol PP dan Pelajar Pasang Spanduk Larangan Bakar Hutan

BENGKULU, ARUSKRITIS.COM – Sinergitas TNI-Polri dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus ditunjukkan. Bhabinkamtibmas Kelurahan Kandang Mas, AIPTU Edi Gunawan bersama Babinsa, Satpol PP, dan pelajar SMA Negeri Kandang Mas menggelar sosialisasi larangan Karhutla, Selasa (26/8/2026) pagi.

Kegiatan yang dimulai pukul 09.30 WIB tersebut menyasar lahan kosong dan kebun warga yang rawan terbakar di wilayah Kandang Mas, Kota Bengkulu, serta lingkungan sekolah SMA Negeri Kandang Mas.

Dengan membentangkan spanduk besar bertuliskan “STOP BAKAR HUTAN DAN LAHAN!!! DILARANG KERAS MEMBUKA LAHAN DENGAN CARA MEMBAKAR PASAL 78 AYAT (3) UU NO. 41 TAHUN 1999”, petugas memberikan edukasi langsung kepada warga dan para siswa.

AIPTU Edi Gunawan mengatakan, sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat bahwa membuka lahan dengan cara dibakar merupakan tindak pidana.

“Kami mengedukasi masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Selain merusak lingkungan dan menimbulkan kabut asap, ada ancaman pidana tegas sesuai UU Kehutanan. Pencegahan lebih baik daripada penanggulangan,” tegas Edi di sela kegiatan.

Selain pemasangan spanduk, petugas juga melakukan dialogis dengan warga di pos kamling dan berkoordinasi dengan pihak sekolah agar para pelajar menjadi agen pelopor peduli lingkungan di lingkungan masing-masing.

Kegiatan yang berlangsung humanis ini mendapat sambutan positif dari warga dan pihak sekolah. Masyarakat menyatakan siap mendukung dan menjaga wilayahnya agar bebas dari Karhutla.

Hingga kegiatan berakhir, situasi terpantau aman dan kondusif.

(Hen)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *