BENGKULU TENGAH — Apresiasi setinggi-tingginya disampaikan oleh seluruh insan pers, LSM, serta berbagai lembaga dan organisasi yang tergabung dalam Solidaritas Wartawan dan Forum untuk Nardi, kepada Polres Bengkulu Tengah atas penangguhan penahanan terhadap Nardi.
Apresiasi tersebut secara khusus disampaikan kepada Kapolres Bengkulu Tengah AKBP Yanu Rihardi, S.I.K., M.M., beserta jajaran Polres Bengkulu Tengah yang telah memberikan ruang bagi Nardi untuk menjalani proses hukum selanjutnya dengan status penangguhan penahanan.
Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada Ita Jamil selaku Penasihat/Pendamping Hukum (PH) Nardi, yang telah memberikan pendampingan dan mengawal proses hukum Nardi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Solidaritas Wartawan dan Forum untuk Nardi menilai bahwa penangguhan penahanan tersebut menjadi bagian penting dalam proses hukum yang sedang berjalan. Pihaknya berharap seluruh tahapan perkara dapat terus dilaksanakan secara profesional, transparan, objektif, serta tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan hak-hak hukum setiap warga negara.
Sejumlah insan pers, LSM, serta organisasi yang tergabung dalam forum tersebut selama ini memberikan perhatian terhadap perkara Nardi. Dukungan tersebut disebut sebagai bentuk kepedulian terhadap proses penegakan hukum sekaligus komitmen agar setiap persoalan hukum dapat diselesaikan melalui mekanisme yang berlaku.
Atas penangguhan penahanan tersebut, Solidaritas Wartawan dan Forum untuk Nardi menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada Kapolres Bengkulu Tengah AKBP Yanu Rihardi, S.I.K., M.M., serta seluruh jajaran yang terlibat dalam proses penanganan perkara.
Forum juga menyampaikan terima kasih kepada Ita Jamil, SH. selaku PH Nardi atas pendampingan hukum yang diberikan. Keberadaan pendamping hukum dinilai penting untuk memastikan hak-hak hukum Nardi tetap mendapatkan pendampingan selama proses perkara berlangsung.
Ke depan, seluruh pihak berharap proses hukum Nardi dapat berjalan dengan baik hingga tuntas, tanpa mengesampingkan ketentuan hukum yang berlaku. Solidaritas Wartawan dan Forum untuk Nardi juga mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses hukum serta tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu jalannya penegakan hukum.
Apresiasi ini disampaikan sebagai bentuk penghormatan dan ucapan terima kasih kepada Polres Bengkulu Tengah, khususnya Kapolres AKBP Yanu Rihardi, S.I.K., M.M., serta PH Nardi Ita Jamil, atas peran dan langkah yang telah dilakukan dalam proses hukum Nardi.
(H.S)





