Diduga Pungut Rp25 Ribu untuk Pembuatan dan Saldo Awal ATM, Alumni SMKN 10 Bengkulu Utara Mengaku Tak Pernah Terima Kartu Bank

BENGKULU UTARA – Dugaan pungutan terhadap siswa kembali mencuat di SMKN 10 Bengkulu Utara yang berlokasi di Desa Suka Makmur, Kecamatan Marga Sakti Sebelat. Sejumlah alumni Kelas XII mengaku diminta membayar Rp25.000 per orang untuk keperluan pembuatan kartu ATM sekaligus pengisian saldo awal rekening. Namun, hingga mereka lulus sekolah, kartu ATM yang dijanjikan tak kunjung diterima.

Berdasarkan keterangan sejumlah alumni, pungutan tersebut dilakukan sekitar bulan Oktober ketika mereka masih duduk di bangku kelas XII. Saat itu, setiap siswa diminta menyerahkan uang sebesar Rp25.000 dengan alasan untuk biaya pembuatan kartu ATM dan pengisian saldo awal rekening.

Meski seluruh proses pembayaran telah dilakukan, para alumni mengaku tidak pernah menerima kartu ATM sebagaimana yang dijanjikan pihak sekolah.

“Kami diminta membayar Rp25.000 untuk pembuatan ATM dan saldo awal. Setelah menyerahkan uang, kami hanya diberi minyak goreng sekitar setengah liter. Sampai sekarang kami sudah lulus, kartu ATM itu belum pernah kami terima,” ungkap salah seorang alumni.

Kejanggalan semakin mencuat ketika salah seorang alumni berinisiatif mengurus pembuatan kartu ATM secara mandiri di bank. Namun, menurut pengakuannya, petugas bank menyampaikan bahwa data dirinya telah tercatat atau pernah didaftarkan untuk pembuatan kartu ATM di Jakarta.

Pengakuan tersebut membuat alumni itu terkejut karena ia menegaskan tidak pernah membuka rekening maupun mengajukan pembuatan kartu ATM di Jakarta ataupun di daerah lain sebelumnya. Temuan tersebut kemudian memunculkan tanda tanya mengenai status data yang digunakan dalam proses pembuatan rekening yang sebelumnya diinformasikan oleh pihak sekolah.

Sejumlah alumni dan wali murid berharap pihak sekolah memberikan penjelasan secara terbuka terkait dugaan pungutan tersebut, proses pembuatan kartu ATM, serta kejelasan penggunaan dana yang telah dikumpulkan dari para siswa.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak SMKN 10 Bengkulu Utara belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pungutan tersebut, alasan belum diterbitkannya kartu ATM para alumni, maupun penjelasan mengenai proses pendaftaran rekening. Media masih berupaya memperoleh konfirmasi dari kepala sekolah dan pihak bank agar informasi yang disampaikan tetap berimbang sesuai dengan kaidah jurnalistik.

(Umayawati)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *